Tuesday, 19 May 2009
SURABAYA(SI) – Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akhirnya mengizinkan perguruan tinggi (PT) membuka kelas jauh.Kelas jauh bertujuan memudahkan guru di daerah terpencil untuk mengakses pendidikan.
Selama ini, masih banyak tenaga pengajar yang belum menempuh pendidikan strata satu (S-1) seperti yang diminta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar mendapatkan sertifikasi. Sebelumnya, keberadaan kelas jauh dilarang keras berlaku di Indonesia.Namun,kelas jauh yang diperbolehkan khusus untuk penyetaraan pendidikan guru. Selain itu,harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan Depdiknas, sehingga tidak semua PT bisa bebas membuka kelas jauh. (lagi…)

